Djakarta, 12/4/1950 (ANTARA) - Menurut jang diketahui oleh Kementerian Pertahanan di-Djakarta, keadaan di-Makassar dewasa ini adalah seperti keadaan pada waktu telah habisnja limit waktu terhadap Kapten Andi Azis, demikian djubitjara kementerian tersebut. Peristiwa Makassar itu sendiri - demikian djurubitjara ini - tetap tinggal didalam tuntutan pemerintah seperti jang dinjatakannja dalam 4 matjam perintahnja kepada Kapten Andi Azis itu; dalam hal ini maka selaginja semua perintah itu belum dilaksanakan, tegasnja selagi Kapten Andi Azis sendiri belum berada di-Djakarta soal Makassar itu masih tetap dianggap seperti sebelum habisnja limit waktu kepada Andi Azis. Dengan demikian makanja Andi Azis telah menjerah, belum dapat dikatakan.

Sementara itu oleh djuru bitjara Kementerian Penerangan diterangkan pula: Keterangan jang telah diberikan oleh pemerintah, jang diutcapkan oleh Menteri Pertahanan kemarin malam itu, adalah keterangan2 jang sebenarnja telah diterima dari Makassar; djadi bukan suatu dusta. Tetapi tentang kabar2 lebih djauh sesudah diberikannja keterangan ini oleh Menteri Pertahanan, jaitu apakah benar keterangan2nja bertentangan dengan keadaan dan apakah benar Let.Kol. Mologinta dalam antjaman sewaktu berhubungan dengan Kementerian Pertahanan kemarin malam itu, semuanja ini sekarang masih didalam penjelidikan pemerintah.

"Radjawali" dan "Banteng".

Oleh Kementerian Pertahanan hari ini diumumkan, bahwa korvet2 "Radjawali" dan "Banteng" (jang baru diterima oleh Alris) sekarang telah berada didalam perdjalanan menudju Selat Makassar untuk mengadakan latihan.

Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

Baca juga: Antara doeloe: Gatot Soebroto lantik Soeharto jadi Panglima Komando Pertahanan Udara AD
Baca juga: ANTARA Doeloe: saat pantai di Makassar ditutup



 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024