Jayapura (ANTARA) - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengakui, tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz, mengamankan tiga orang terkait tewasnya Bripda Oktovianus Buara (23 th) akibat dianiaya.

Tiga orang yang diamankan yaitu UH (18), ARH (19) dan RW (21), dan penyidik Polres Yahukimo di Dekai, masih terus memintai keterangan dari mereka, kata Kombes Benny di Jayapura, Selasa.

Dijelaskan, dari laporan yang diterima Bripda Oktovianus Buara, Selasa pagi (16/4) ditemukan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Korban yang bertugas di Polres Yahukimo itu ditemukan meninggal dengan bersimbah darah akibat luka dianiaya orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa pagi (16/4) dan setelah dilakukan pemulasaran, jenazah dievakuasi ke Jayapura, jelas Kombes Benny.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto secara terpisah mengakui, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut.

Anggota juga melakukan penyisiran di sekitar area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal, " harap Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, Selasa sore sekitar pukul 15.40 WIT tiba di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dengan menggunakan pesawat Trigana Air dari Dekai.

Setibanya di bandara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka Nafri, Kota Jayapura dan Rabu (17/4) dijadwalkan dimakamkan di Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua.
Baca juga: Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK
Baca juga: Kapolda: Anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Baca juga: Kapolda imbau masyarakat tak terprovokasi pascabentrok TNI AL-Brimob

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024