Gula nggak hilang kan, sekarang ada kan, itu ada relaksasi. Karena memang currency cukup tinggi dan harganya di luar memang tinggi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihak telah menetapkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024.

“(Harga acuan pemerintah) kan kita sudah berikan relaksasi Rp17.500 sampai 31 Mei 2024,“ kata  Arief di sela halal bihalal bersama awak media di Jakarta, Kamis.

Arief menyampaikan penetapan relaksasi kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga 31 Mei 2024.

Baca juga: Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas

Menurut Arief, kebijakan relaksasi HAP gula diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi.

“Gula nggak hilang kan, sekarang ada kan, itu ada relaksasi. Karena memang currency cukup tinggi dan harganya di luar memang tinggi,” ujar Arief.

Meski begitu, Arief menilai bahwa tingginya harga gula saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

“Tapi kalau harganya tinggi itu sebenarnya kesempatan kita produksi, tentunya Pak Mentan beserta jajaran sudah terdepan ini sekarang. Tapi jangan sampai pada saat teman teman Kementan dan petani itu sudah memproduksi kemudian enggak diserap, jadi harus terukur juga,” kata Arief.

Sementara itu Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait pada Kamis, 4 April 2024.

Baca juga: Mentan dorong produksi gula di Merauke guna tekan impor

Gusti menyebut kebijakan itu untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2024, serta sebelum musim giling tebu dalam negeri, diperlukan relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen.

Bapanas menyebut HAP gula di tingkat konsumen sebelum adanya kebijakan relaksasi sebesar Rp16.000 per kg kini menjadi Rp7.500 per kg.

Sementara itu, untuk wilayah khusus yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp17.000 per kg.

“Relaksasi atau penyesuaian harga gula dimaksud berlaku mulai 5 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala,” kata Gusti.

Baca juga: Bapanas soroti kenaikan harga gula di Bali

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024