Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag)  menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, Kemendag akan meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi.

"Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha," ujar Moga melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Hari Konsumen momentum minimalkan angka korban penipuan online

Langkah selanjutnya, Kemendag bersinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, yanh dimulai dari antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Kemendag juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring. Peningkatan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya.

Moga menyampaikan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar juga menjadi strategi prioritas.

"Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses," kata Moga.

Baca juga: Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang

Moga menjelaskan, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Upaya tersebut untuk mewujudkan konsumen cerdas dan kritis dalam bertransaksi.

Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual.

Kemendag pun melakukan survei indeks keberdayaan konsumen secara kontinu setiap tahun untuk melihat tingkat keberdayaan konsumen Indonesia. Terdapat lima level indikator yang menandakan tingkat keberdayaan konsumen, yaitu sadar, paham, mampu, kritis, dan berdaya sebagai level indikator tertinggi.

Baca juga: Wamen Nezar minta publik waspada penipuan belanja daring manfaatkan AI

Berdasarkan hasil survei 2023, konsumen Indonesia masih berada pada tingkat mampu dengan indeks nilai 57,04.

"Kementerian Perdagangan optimistis tingkat keberdayaan konsumen dapat naik menjadi kritis dan berdaya ke depan," ucap Moga.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024