Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mempertanyakan kejelasan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait pengamanan data pemilu 2014.

Komisi II juga menyayangkan sikap KPU yang tak kunjung memastikan perkembangan kerja sama tersebut.

"Waktunya diulur-ulur terus sehingga memunculkan curiga, ada apa? Sepertinya ada kepentingan tertentu dari KPU. Mestinya, begitu Lemsaneg menyatakan mundur, KPU langsung menanggapinya. Bertemu secara resmi dengan Lemsaneg lalu sepakat mengakhiri kerja sama," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Kecurigaan DPR itu menurut Arif bukan tanpa alasan.

"Sejak awal KPU tak pernah menyinggung keterlibatan Lemsaneg dalam penyelenggaran pemilu. Setelah ramai diberitakan, barulah KPU menjelaskan adanya kerja sama dengan Lemsaneg terkait sistem pengamanan data pemilu," kata Arif.

Bahkan, kata politisi PDIP itu, sebenarnya Komisi II DPR RI minta untuk dilakukan audit teknologi KPU namun itu tidak pernah dilakukan.

"Mendadak sontak KPU membuat MoU dengan Lemsaneg, itu yang mencurigakan dan membuat orang khawatir," ujarnya.

Menurut Arif, KPU boleh saja menggunakan sistem pengamanan data yang dibangun Lemsaneg. Asalkan teknologi yang digunakan diaudit dulu dan diberlakukan sekadar alat bantu alias bukan instrumen utama.

"Sebab, sesuai undang-undang, data yang diutamakan dalam pemilu adalah data manual dan bukan berbasis teknologi informasi," kata Arif.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013