Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepatuhan (compliance) untuk devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sejauh ini sudah cukup baik, terutama pada industri ekstraktif.

Compliance sudah cukup baik, terutama (industri) ekstraktif. Memang ada beberapa yang minta kebijakan tertentu, namun kita masih lihat,” kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Airlangga enggan menyebutkan secara spesifik tingkat presentase kepatuhan para eksportir dalam kebijakan DHE SDA. Hal tersebut menunggu hasil perhitungan dari Bank Indonesia (BI).

“Nanti dievaluasi dari BI. Nanti kita lihat. Tentu kita akan evaluasi setiap bulan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga meyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta sosialisasi terkait kebijakan DHE SDA.

Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan rencana pembahasan untuk revisi ketentuan DHE yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

"PPH DHE sudah mulai (dibahas). Dari Kementerian Keuangan sudah ada PMK-nya, sehingga tentu diharapkan bisa menaruh (devisa hasil ekspor) di Indonesia dengan bunga yang bersaing, dengan negara tetangga. Selain itu dibebaskan dari perpajakan PPH," ujarnya.

Adapun berdasarkan Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2024 tetap tinggi sebesar 140,4 miliar dolar AS, meski menurun dibandingkan posisi pada akhir Februari 2024 sebesar 144,0 miliar dolar AS.

Penurunan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah, antisipasi kebutuhan likuiditas valas korporasi, dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca juga: Menko Perekonomian perpanjang masa evaluasi aturan DHE SDA
Baca juga: Menperin: PP DHE SDA dukung kebijakan hilirisasi industri
Baca juga: Cegah pelemahan rupiah, Hipmi usul perpanjang masa DHE jadi enam bulan

 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024