Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan Satelit Starlink milik Elon Musk bisa beroperasi di Indonesia dengan mengikuti aturan di tanah air, dan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi.

“Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia, bayar juga, tidak ada yang gratis,” kata Menkominfo kepada media usai membuka acara ‘The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024’ di Jakarta, Selasa.

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga disebut sudah hampir memenuhi seluruh syarat untuk menjual layanan internet di Indonesia.

Baca juga: Menkominfo tanggapi usulan PJI asing perlu gaet perusahaan lokal

Selanjutnya, Starlink akan melakukan uji layak operasi (ULO) yang menjadi salah satu syarat penyedia internet berbasis satelit, sebelum menjajakan paket internet di dalam negeri.

Pemerintah pun tidak menghambat Starlink untuk masuk ke Indonesia asal perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

Tidak sampai di situ, Budi juga mengapresiasi langkah kolaborasi Starlink dengan perusahaan lokal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Baca juga: Menkominfo kabarkan Starlink uji coba di IKN mulai Mei

Perusahaan milik Elon Musk itu pun menawarkan teknologi yang bisa membantu beberapa wilayah, termasuk wilayah yang sulit dijangkau, sebagai contoh bagian Indonesia Timur.

“Bagus dong (kerja sama dengan APJII). Jadi ada kerja sama ada kolaborasi dengan perusahaan lokal Indonesia, karena teknologi yang ditawarkan Starlink ini memang bisa membantu untuk beberapa wilayah di Indonesia. Indonesia timur tuh terbantu nanti, daripada kita gelar kabel, segala macam. Starlink nih disrupsi juga, tapi soal kewajiban soal tanggung jawab sebagai korporasi, dia harus ikut aturan dan regulasi di Indonesia,” ungkap Budi.

Baca juga: Starlink diharapkan layani daerah tanpa jaringan kabel serat optik

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) secara resmi mengumumkan kerja sama dengan PT. Starlink Services Indonesia (Starlink) untuk meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.

Kedua pihak menyepakati kerja sama tersebut dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan layaknya simbiosis mutualisme.

Baca juga: APJII- Starlink jalin kerja sama tingkatkan akses internet Indonesia

Baca juga: APJII: PJI asing perlu gaet PJI lokal jika beroperasi di Indonesia

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024