Jakarta (ANTARA) - Proses pemilihan umum akhirnya tuntas begitu Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang pembacaan putusan 22 April kemarin.

Salah satu bagian termanis dari episode terakhir dalam pemilihan presiden Republik Indonesia 2024 itu adalah ucapan selamat dari kedua pasangan calon yang mengajukan gugatan, kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar Pranowo menyampaikan selamat itu saat diwawancarai wartawan, sedangkan Mahfud MD membuat sesi khusus untuk menyampaikan pidato singkat kepada media.

Sedangkan Anies Baswedan dan Muhaimain Iskandar menyampaikan selamat dalam pidato khusus yang disiarkan dalam kanal-kanal media sosial Anies Baswedan.

Kedua pasangan menyelamati Prabowo-Gibran sambil menyampaikan catatan-catatan khusus selama proses pemilu, yang memang wajar disampaikan guna mengingatkan praktik yang dinilai tidak baik dalam proses pemilu tak lagi terulang.

Baca juga: Prabowo nilai perdebatan di MK dinamika sehat untuk bangun bangsa

Kedua pasangan juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pendukungnya dan menjanjikan tetap memperjuangkan aspirasi pemilih-pemilih mereka.

Momen ini terbilang langka karena dalam proses pemilu Indonesia, menyelamati pemenang pemilu tidak menjadi kebiasaan yang semestinya dirawat semua pihak.

Menjadi istimewa, karena dalam lima pemilu presiden terakhir di Indonesia selalu ada gugatan hasil pemilu presiden lewat Mahkamah Konstitusi.

Pemilu 2024 adalah pemilu keempat yang mesti menunggu ketok palu hakim Mahkamah Konstitusi sebelum pemenang pemilu ditetapkan sebagai pemenang.

Terutama pada keempat dari kelima sengketa hasil pemilu presiden terakhir, gugatan kecurangan dalam pemilu terlihat dominan, terlebih pada tiga pemilu terakhir.

Tiga dari gugatan itu lebih menarik lagi karena diajukan ketika pemenang pemilu bukan petahana. Namun untuk kelima kalinya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil suara dalam kelima pemilu itu.
 
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) mengetuk palu disaksikan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Baca juga: MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
Baca juga: MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud

Meskipun demikian, ada pesan baik di balik gugatan hasil suara dalam lima pemilu presiden terakhir itu, bahwa Indonesia memberikan ruang lapang kepada pihak yang menilai pemilu berjalan tidak semestinya, lewat cara-cara damai yang meninggikan hukum.

Namun itu juga menciptakan preseden tidak terlalu baik bahwa hasil pemilu presiden akan tetap diperkarakan di pengadilan, tak peduli selisih suara lebar atau tidak.

Kini, Pemilu 2024 telah selesai. Semua pihak terlihat sudah berusaha merajut lagi kebersamaan. Yang tidak memenangkan pemilu sudah menyelamati yang memenangkan pemilu. Bahkan kali ini terbilang istimewa karena semua pasangan calon menyelamati pemenang pemilu begitu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan.

Mungkin yang masih kurang adalah seruan bersatu kembali kepada pemilih khususnya dan rakyat umumnya.

Ini terasa sangat perlu mengingat pemilu kali ini, seperti dalam dua pemilu sebelumnya, telah begitu menciptakan polarisasi sosial yang begitu dalam.

Baca juga: Mahfud: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion"

Selanjutnya: Kembali bersatu

Copyright © ANTARA 2024