Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat regulasi untuk keselamatan tempat-tempat usaha di Jakarta dari kebakaran, mulai dari alat pemadam hingga jalur evakuasi darurat.
 
"Pemprov DKI dalam hal ini harus membuat regulasi untuk melindungi keselamatan warga sekaligus mengawasi kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan rumah dan toko (ruko) itu sendiri," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Hal ini menanggapi adanya kebakaran sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4) sekitar jam 19.40 WIB. Tujuh orang meninggal di lokasi akibat kebakaran tersebut.

Baca juga: Tiga korban kebakaran ruko di Mampang masih dirawat di RS
 
Sejumlah anggota dari Puslabfor Polri melakukan olah TKP lokasi kebakaran di Mampang, Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Menurut Rio, toko-toko yang ada di Jakarta sudah seharusnya memenuhi syarat keselamatan kebakaran seperti pintu darurat dan alat pemadam yang selalu tersedia dan berfungsi dengan baik.

"Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya prosedur keselamatan kerja karena dari beberapa sumber berita yang saya terima, diketahui peristiwa ini dipicu percikan api yang 
timbul karena aktivitas pemotongan kayu," ujar Rio.
 
Rio meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga harus tegas menegakkan sanksi bila memang masih ditemukan ruko yang tidak memenuhi standarisasi keselamatan kebakaran seperti tidak mengeluarkan bukti bayar pajak yang bersangkutan, selama pemilik ruko belum penuhi standarisasi.
 
Rio juga turut berdukacita atas jatuhnya korban jiwa pada musibah kebakaran yang terjadi di ruko tersebut.

Baca juga: Tujuh korban kebakaran di Mampang sudah teridentifikasi
 
Petugas memasang garis Polisi di lokasi kebakaran toko bingkai di Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (19/4/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ruko di Mampang yang terbakar dan menyebabkan tujuh penghuninya tewas pada Kamis malam (18/4), tidak mempunyai pintu darurat.
 
"Kami tidak menemukan pintu keluar darurat. Artinya pintu keluar dan masuk itu hanya bersumber dari depan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa (23/4).
 
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan di lapangan bahwa bangunan yang terbakar memiliki lima lantai, dan untuk akses keluar masuk hanya ada pada pintu utama yang berada di bagian depan.
 
Yossi mengatakan, dengan akses keluar hanya ada satu, maka untuk menyelamatkan diri dari musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/4) malam menjadi sulit. Apalagi titik kebakaran awal berada di lantai bawah dan api langsung besar.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024