jumlah honornya sama dengan honor PPS Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mulai membuka pendaftaran bagi petugas panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 pada 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
 
"Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta mulai dibuka pada 2 Mei nanti. Pendaftaran dibuka selama tujuh hari," kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Jumlah kuota petugas PPS di masing-masing kelurahan sebanyak tiga orang.
 
"Jadi, dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta Timur sebanyak 65 kelurahan, maka kebutuhan petugas PPS sebanyak 195 orang," ujarnya.
 
Persyaratan untuk menjadi anggota PPS, kata dia, hampir sama dengan Pemilu 2024, yaitu warga negara Indonesia, punya ijazah, surat kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, dan surat keterangan tak pernah dipidana.
 
Selain itu, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
 
Setelah melalui tahapan seleksi tertulis dan wawancara, para petugas PPS yang terpilih itu akan dilantik pada 26 Mei 2024.
 
"Serupa dengan PPK, sesudah pelantikan langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) dan mulai bekerja," kata Tedi.
 
Terkait honor PPS, tambah dia, jumlah honornya sama dengan honor PPS Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, ketua PPS mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp1,3 juta/bulan.
 
"Arahan dari Sekjen KPU RI bahwa honor tak boleh melebihi dari honor PPS pada Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Kadin DKI sebut Jakarta butuh sosok pemimpin yang paham ekonomi
Baca juga: KPU Jaktim buka pendaftaran bagi anggota PPK untuk Pilkada DKI Jakarta
Baca juga: DKI kemarin, pedagang buang pepaya hingga PPK Pilkada Jakarta

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024