Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukan lah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga ketua serikat pekerja/serikat buruh periode 2024-2026.

Mereka adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H Solossa. Adapun, penandatanganan tersebut dilakukan di Bandung, Kamis (25/4).

"Saya turut bangga, bahagia, dan apresiasi yang tinggi terhadap PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang telah menyelesaikan perjanjian kerja bersama ini. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat," kata Ida menyaksikan penandatanganan bersama jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ida mengatakan momentum tersebut menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai untuk dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengapresiasi ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.

Ia juga mengapresiasi tim perunding serikat dan manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada 26 Februari 2024 di Jakarta.

"Kesepakatan perjanjian kerja bersama ke-23 tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan," ungkap Tony.

Lebih lanjut, Tony mengatakan kesepakatan yang baik itu juga akan mendorong tercapainya tujuan bersama, yakni operasional berjalan lancar, yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.

"Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukan lah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja bersama 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding.

Kemudian, diikuti pertemuan-pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya yang intens dilaksanakan dalam kurun Februari-Maret 2024 di Jakarta.

Secara garis besar, perjanjian kerja bersama 2024-2026 yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh tim perunding," kata Tony.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI R Abdullah mewakili ketiga serikat mengapresiasi atas komitmen manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan pekerjanya.

"Tentunya ini semakin menambah produktivitas, loyalitas, dan atmosfir kerja yang kondusif," kata dia.

Baca juga: Freeport setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
Baca juga: Freeport: Pembahasan penambahan saham RI di Freeport butuh waktu
Baca juga: Smelter PTFI Gresik proses 850 ribu ton konsentrat tembaga per Agustus

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024