Program ini sangat besar manfaatnya, terutama bagi generasi muda dalam memahami manfaat pelindungan kekayaan intelektual.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia, Jumat, dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kekayaan intelektual dasar kepada anak-anak di bangku sekolah. Melalui Ruki Bergerak ini, pemahaman dan kesadaran kekayaan intelektual masyarakat diharapkan makin meningkat.

"Peningkatan pemahaman dan kesadaran kekayaan intelektual dalam bentuk edukasi KI, promosi, dan diseminasi KI, salah satunya kami lakukan dengan melaksanakan DJKI Mengajar. Ruki diterjunkan ke sekolah-sekolah agar siswa/siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini," kata Min dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Ruki Bergerak menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda agar timbul kesadaran untuk menciptakan dan melindungi kekayaan intelektual. Pada kesempatan ini, siswa di berbagai daerah diajak untuk mengenal pengetahuan dasar kekayaan intelektual.

Beberapa hal yang diajarkan adalah pengertian kekayaan intelektual dan turunannya, mengidentifikasi produk berdasarkan kekayaan intelektual, hingga membedakan merek palsu dan asli. Dalam menyampaikan materinya, ruki menerapkan metode mengajar interaktif guna mendorong partisipasi aktif peserta.

"Program ini sangat besar manfaatnya, terutama bagi generasi muda dalam memahami manfaat pelindungan kekayaan intelektual. Respons murid juga sangat antusias saat mengikuti kegiatan," ujar Sopi Ahyar, salah satu ruki yang mengajar di SMKN 26 Jakarta.

Baca juga: Hari KI Sedunia, DJKI tekankan urgensi ekosistem kekayaan intelektual
Baca juga: DJKI hadirkan klinik kekayaan intelektual di seluruh kanwil 


Selain Ruki Bergerak, DJKI melalui Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia juga melaksanakan kegiatan lainnya secara serentak untuk memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, yakni Siniar (Podcast) Serentak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan konsultasi kekayaan intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Tidak hanya itu, DJKI juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti Seminar Perempuan Indonesia “Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang”, Intellectual Property Crime Forum, Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual, Expo Paten Indonesia, Pemberian WIPO Awards, Sentra Kekayaan Intelektual dalam Semarak Hari Kekayaan Intelektual, dan Lokakarya Penguatan Ekosistem KI melalui Technology Innovation Support Centre (TISC).

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 mengangkat tema Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan agenda bersama negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan,” tutur Min.

Kekayaan intelektual, kata dia, memiliki peranan penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam tujuan pembangunan berkelanjutan karena tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan.

“Kita harus terus mampu memacu pembangunan sistem KI supaya mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi meliputi tiga elemen utama, kreasi, proteksi, dan utilisasi,” katanya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024