Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana membantah bahwa para anggota komisinya menerima uang "THR" terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya tegaskan bahwa Komisi VII DPR RI tidak pernah menerima atau meminta THR seperti yang diisukan di luar sana, apa lagi yang dikaitkan dengan kasus SKK Migas," kata Sutan saat ditemui di ruang rapat Komisi VII di Gedung Nusantara I DPR di Jakarta, Senin.

Terkait isu mengenai adanya pertemuan beberapa anggota Komisi VII DPR dengan Rudi Rubiandini, Sutan mengaku tidak tahu apa-apa tentang hal itu.

"Kalau mengenai pertemuan beberapa anggota dewan dengan Rudi di luar, itu saya tidak tahu, dan memang tidak ada larangan untuk bertemu," ujarnya.

Sehubungan dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa Rudi Rubiandini menyebut nama Sutan sebagai salah satu penerima THR, dalam kesaksiannya di persidangan pada Pengadilan Tipikor, Ketua Komisi VII itu pun menyangkal hal tersebut.

"Pak Rudi tidak pernah menyebut nama saya. Saya kan dimintai kesaksian di KPK pada Rabu kemarin, dan tidak ada cerita tentang (penyebutan nama) itu di persidangan," kata Sutan.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013