Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Kepri Ferry Manalu Muliadi mengatakan kekah merupakan hewan endemik, yakni hewan yang habitatnya cuma ada di satu kawasan saja dan tidak ditemukan di tempat lainnya.

"Kekah cuma ada di Kepri, tepatnya di Kabupaten Natuna. Hewan langka ini tidak ditemukan di Indonesia, bahkan dunia," kata Ferry di Tanjungpinang, Minggu.

Maskot Pilkada ini diluncurkan secara resmi pada Sabtu (27/4) malam.

Ia mengungkapkan alasan kekah menjadi maskot Pilkada Kepri 2024, sebab KPU ingin menonjolkan kekah sebagai hewan endemik yang berasal dari Natuna.

Kemudian, mengkampanyekan pelestarian kekah karena hewan ini terancam punah dan termasuk hewan yang dilindungi.

Selain itu, kekah juga memiliki wajah yang unik seperti menggunakan kacamata, lalu lucu dan menarik, serta memiliki kebiasaan aktif dan berkelompok pada siang hari.

"Kekah tergolong berkelompok dan tidak menyendiri. Kalau dikaitkan dengan pemilu, bahwa kesuksesan Pilkada Kepri 2024 tentu membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga semua elemen masyarakat," ujar Ferry.  

Ia pun menegaskan bahwa penetapan kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024 telah melalui proses pembahasan teknis bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) serta tokoh-tokoh akademik.

Ferry menambahkan peluncuran maskot Pilkada Kepri 2024 sebagai penanda semangat KPU bersama semua stakeholder terkait untuk menyongsong pemilihan gubernur serta bupati/wali kota se-Kepri pada tanggal 27 November 2024.

Ia pun mengajak seluruh bagian dari penyelenggara Pilkada Kepri 2025 dapat bahu-membahu mensukseskan semua tahapan pilkada hingga hari pencoblosan.

"Khususnya masyarakat sebagai pemilih, diharapkan dapat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024," ucapnya.

Lanjut Ferry menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pilkada Kepri 2024 sedang berjalan, antara lain perekrutan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selanjutnya, dalam waktu dekat sudah dimulai pendaftaran pencalonan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) jalur perseorangan.

"Mulai 5 Mei 2024, pendaftaran calon perseorangan sudah dimulai. Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, silakan lengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan KPU," demikian Ferry.

Baca juga: KPU luncurkan "Semarbot" sebagai maskot pilkada Jawa Tengah 2024
Baca juga: Warga DKI diajak buat maskot Pilgub 2024 berhadiah Rp30 juta
Baca juga: KPU Yogyakarta libatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024

Pewarta: Ogen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024