Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste rutin menggelar patroli bersama dengan dengan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk memastikan tidak ada pelintas batas ilegal masuk dan keluar dari Indonesia.

"Patroli bersama itu melibatkan personel Polsek Tasifeto Timur bersama dengan Satgas Pamtas RI-RDTL 742/SWY Pos Lookeu," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy di Kupang, Senin.

Hal ini dilakukan oleh Polres Belu guna mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan fokus pada penanggulangan premanisme, senjata tajam, penyelundupan, minuman keras, balapan liar, dan kejahatan lainnya.

Penekanan juga diberikan kepada Polsek dan Pos PAM yang wilayahnya bersentuhan langsung dengan Timor Leste untuk menjaga keamanan di wilayah tapal batas dan mencegah berbagai aksi kejahatan, seperti penyelundupan orang dan barang.

Dalam pelaksanaan patroli bersama itu baik anggota Polri maupun TNI dipersenjatai lengkap membawa bendera merah putih.

Baik aparat TNI maupun Polri melakukan patroli jalan kaki menyusuri wilayah desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Fatumean, Distrik Kovalima-Timor Leste.

Meski menghadapi medan sulit, aparat TNI-Polri tetap kompak dalam melaksanakan patroli bahkan menyusuri sungai-sungai kecil di wilayah perbatasan tersebut.

Selain patroli mencegah masuknya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaksanaan patroli bersama juga dilakukan dengan mengecek patok batas negara di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

"Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan upaya penyelundupan dan patok batas dalam keadaan baik," ujar dia.

Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran dihubungi terpisah menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan jalan kaki dari pukul 09.00 WITA hingga 11.30 WITA waktu setempat.

Menempuh setiap titik yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, yang cukup menguras tenaga karena melibatkan naik dan menuruni lembah di sepanjang perbatasan.

Selain memastikan keamanan patok batas, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai aksi penyelundupan, termasuk pelintas batas ilegal, penyelundupan hewan ternak, dan sepeda motor.

Menurut dia, sinergitas antara TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman luar.

Baca juga: TNI terima 235 senjata rakitan dari warga perbatasan RI-RDTL

Baca juga: Bahasa Indonesia warisan budaya dominan di perbatasan RI-Timor Leste

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024