Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama bersama PT Pos Indonesia menggelar pertemuan membahas rencana kemudahan pengiriman barang jamaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.   

"Berasal dari keluhan jamaah haji di tahun sebelumnya yang mana kargo baru sampai ke Indonesia setelah dua bulan pengiriman karena dibawa lewat laut, kita bisa kerja sama dengan perusahaan di Arab Saudi, namanya MCS agar pengirimannya jauh lebih cepat," ujar Dirut Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Faizal mengatakan ke depan, pengiriman barang akan dilakukan lewat jalur udara. Sehingga ketika jamaah haji sampai ke Tanah Air, kargonya pun sudah sampai.

"Kita sudah berbicara dengan MCS untuk mengajak kerja sama," kata Faizal.

Faizal juga menyampaikan hasil perbincangannya dengan Dirjen Bea Cukai. Ia mengatakan bahwa Dirjen Bea Cukai berkomitmen mengirimkan petugasnya ke Arab Saudi yang nantinya akan melakukan pemeriksaan kargo jamaah haji sebelum dikirim dari Arab Saudi ke Indonesia.  

Langkah ini ia sampaikan sebagai respons dari masukan Menteri Agama supaya kerja sama ini tidak ditunggangi oleh pemain-pemain gelap yang bukan termasuk jamaah haji.

"Jadi ini pre-inspection. Jadi nantinya saat kargo masuk ke Indonesia, pemeriksaannya bisa lebih minim, hanya scan x-ray saja untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk. Penawaran layanan pengiriman kami sampai ke pintu rumah jemaah, karena memang kelebihan Pos Indonesia itu tersebar sampai pelosok negeri," ujar Faizal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sosialisasi pelayanan pengiriman barang jamaah ini akan mulai disosialisasikan kepada jamaah calon haji sejak datang ke embarkasi.

"Nanti bisa kita adakan sosialisasi sejak di embarkasi," kata dia.

Baca juga: Kemenag perkenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji

Baca juga: Kemenag luncurkan gerakan senam haji untuk jaga kebugaran jamaah

Baca juga: Arab Saudi akan terapkan aturan ketat soal visa haji tahun ini

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024