ChatGPT sudah satu tahun lalu berkembang, sekarang ada pelatihan kerja efektif menggunakan ChatGPT. Maka apalagi parameter yang bisa kita sodorkan sebagai manusia? Semuanya digantikan mesin berbasis artifisial.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak generasi muda Indonesia untuk meningkatkan kecerdasan agar mampu bersaing dengan tantangan kerja yang melibatkan kecerdasan buatan (AI).
 
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito memberikan contoh dengan kemampuan AI dalam mengetahui apa yang menjadi kegemaran manusia, berdasarkan apa yang disukai di media sosial.
 
"Inilah yang saya katakan ketika membicarakan parameter kemampuan kita, dari sisi afektif, sikap ketertarikan, itu sudah bisa dilakukan oleh AI," katanya dalam Seminar Nasional Orkestrasi Vokasi Era Revolusi Induatri 4.0 di Jakarta, Selasa.
 
Warsito menilai saat ini tiga aspek utama manusia seperti afektif, kognitif, dan psikomotor mampu diimbangi oleh AI, dengan adanya ilmu sains data.

Baca juga: Kemenko PMK soroti tingginya angka pengangguran di Indonesia

Baca juga: Kemenko PMK dukung membangun resiliensi anak hadapi perubahan iklim
 
Ilmu tersebut, kata dia, menyebabkan pekerjaan di bidang pemasaran bisa dikerjakan oleh AI, sebagaimana algoritma di media sosial mampu mengetahui apa yang diinginkan manusia.
 
"ChatGPT sudah satu tahun lalu berkembang, sekarang ada pelatihan kerja efektif menggunakan ChatGPT. Maka apalagi parameter yang bisa kita sodorkan sebagai manusia? Semuanya digantikan mesin berbasis artifisial," ujarnya.
 
Warsito mengajak kepada generasi muda untuk bersikap aktif, evolusif, serta tidak kaku dan jumud guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan kerja di masa depan.
 
Salah satunya, kata dia, untuk mengikuti kegiatan pendidikan vokasi yang disiapkan oleh pemerintah, yang juga memberikan kelas yang terkait dengan pendidikan teknologi.
 
Ia menyebut pemerintah juga berupaya dalam menyiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis dan sesuai dengan kebutuhan.
 
"Pemerintah Indonesia menyikapi berbagai isu dan tantangan tersebut. Pemerintah mengeluarkan regulasi Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi," ucap Warsito.*

Baca juga: Kemenko PMK ingatkan dampak perubahan iklim terhadap hak anak

Baca juga: Pemerintah siapkan aturan pencegahan kekerasan anak di ranah online

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024