para pemain ini yang jarang menang
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan kasus judi daring (online) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menggunakan server di Indonesia.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kita temukan servernya ada di Indonesia, " katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail lokasi server judi daring tersebut berada.
 
"Terkait masalah 'website', mereka hanya mengoperasionalkan. Ini akan nanti kami terus melakukan pengembangan, siapa pembuatnya sehingga digunakan oleh para tersangka, " katanya.

Sementara itu untuk para pengguna ataupun pemain judi daring, Wira berharap kepada siapa pun yang melihatnya dapat melaporkan ke kepolisian agar dapat diselidiki.

Baca juga: Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi daring di Teluknaga
 
"Apabila menemukan hal tersebut bisa menghubungi kami untuk dilakukan pendalaman, terkait informasi situs judi apa yang diakses para pemain tersebut, " katanya.

Wira juga menyayangkan kepada para pemain judi daring yang masih terus bermain di dalamnya, karena mereka sebenarnya adalah korban.
 
"Artinya mereka bermain itu pengin mendapatkan keuntungan. Tapi faktanya bahwa banyak di antara para pemain ini yang jarang menang, " katanya.
 
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya untuk tidak tergiur mengakses permainan judi daring karena banyak hal yang mungkin bisa merugikan para pemainnya. 
 
Sebelumnya, 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku judi daring (online) di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca juga: Polisi menangkap wanita diduga pengepul uang judi daring di Jakbar
 
"Ini hasil patroli siber oleh tim penyidik sejak 2 hingga 24 April 2024. Total 11 orang tersangka dengan peran yang berbeda, " kata Kombes Pol Wira Satya Triputra.
 
Mereka adalah M (33), H (34) sebagai pengelola laman (website), GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25), sebagai layanan pelanggan, dan RRUP (28) dan AR (30) sebagai pengoptimal mesin pencari (search engine optimization/SEO).
 
"Kemudian dari 11 tersangka tersebut, ada dua wanita yang berperan sebagai admin yaitu R (28) dan YAO (36)," kata Wira.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024