"Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan kepada buruh atau pekerja harian lepas berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Puan meminta pemerintah untuk lebih menaruh perhatian kepada buruh atau pekerja lepas di Indonesia, mengingat jumlahnya mencapai lebih dari 30 juta jiwa.
"Pemerintah juga harus memberikan perhatian demi keadilan untuk semua jenis buruh atau pekerja," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Teruskan semangat juang buruh capai keadilan dan kesejahteraan
Selain memastikan pekerja lepas memperoleh hak-haknya, Puan menambahkan pemerintah juga perlu memperbanyak program-program vokasi yang ditujukan bagi tenaga kerja lepas.
“Apalagi di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman seperti saat ini, banyak sekali generasi sekarang yang memilih untuk menjadi tenaga lepas,” tuturnya.
Puan pun berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.
"Untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa," katanya.
Baca juga: Ketua DPR ingatkan soal perlindungan hingga kesetaraan buruh perempuan
Baca juga: Ratusan buruh di Temanggung jalan sehat peringati May Day
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024