... Mastuhi dan Elsadela telah diperiksa Badan Pengawas MA... "
Jambi (ANTARA News) - Dua oknum hakim dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Kabupaten Tebo, Jambi, yang dilaporkan atas selingkuh, diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Kedua hakim bermasalah kasus perselingkuhan itu adalah Mastuhi dan Elsadela telah diperiksa Badan Pengawas MA," kata Humas Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Husnul Arifin, Sabtu.

Diungkap bahwa hakim itu Elsadela, dilaporkan suaminya, Herman, ke Pengadilan Tinggi Jambi karena diduga telah selingkuh dengan Mastuhi, oknum hakim PA Tebo.

Hakim sebagai benteng hukum formal diamanatkan tidak berkelakuan tercela secara etika ataupun moral.

Selain kedua oknum Hakim tersebut, mereka juga periksa empat orang pegawai sebagai saksi dalam kasus itu diantaranya dari Pengadilan Agama Tebo termasuk wakil kepala PA Tebo.

Keempat orang tersebut diperiksa terkait kasus perselingkuhan dua oknum hakim itu. Kedua oknum hakim itu diperiksa di Pengadilan Tinggi Agama Jambi pada waktu berbeda.

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Husnul belum bisa memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa menyebutkan non aktif atau tidak, karena belum ada keputusan tentang itu, masih harus menunggu hasil periksaan," katanya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013