Di Lampung jembatan timbang yang masih aktif hanya ada di Way Urang
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera merevitalisasi dua jembatan timbang pada 2025 guna meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi di wilayahnya.
 
"Di Lampung jembatan timbang yang masih aktif hanya ada di Way Urang. Rencananya di Lematang, Simpang Pematang dan Blambangan Umpu akan dikembangkan lagi," ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera merevitalisasi dua jembatan timbang untuk mendukung angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung, serta meminimalisasi adanya kendaraan ODOL yang melintas serta merusak infrastruktur jalan.

Baca juga: Kemenhub optimalkan fungsi jembatan timbang
 
"Kalau jembatan timbang yang ada di Blambangan Umpu kemarin sudah mendapatkan dokumen perencanaan teknis atau detailed engineering design yang kemudian dikaji sekitar enam bulan hingga satu tahun. Bila dokumen lengkap akan segera direvitalisasi di 2025," ucap dia.
 
Dia melanjutkan optimalisasi jembatan timbang dengan melakukan revitalisasi itu, dilakukan juga guna menjaga keselamatan pengguna jalan akibat rusaknya infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL.
 
"Jembatan timbang di Blambangan Umpu yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan ini sebenarnya membantu mencegah kendaraan ODOL yang merusak jalan di sana. Banyak sekali masyarakat yang saat berkendara jatuh tiba-tiba karena jalan miring tidak simetris akibat kendaraan berlebih muatan," tambahnya.

Baca juga: UPPKB Subah Batang bantah adanya pungli jembatan timbang
 
Menurut dia, selain dua jembatan timbang yang hendak direvitalisasi adapula dua unit jembatan timbang portable yang digunakan situasional di gerbang jalan tol Trans Sumatera saat pelaksanaan penegakan hukum bagi kendaraan ODOL.
 
"Jadi nanti jembatan timbang Blambangan Umpu setelah direvitalisasi akan bermanfaat menghalau kendaraan ODOL masuk Lampung, sebab banyak jembatan timbang di Sumatera Selatan tidak berfungsi lagi. Lalu kami juga sudah berkomitmen yang melanggar harus ditilang dan tidak ada lagi pungutan liar serta toleransi kendaraan ODOL melintas," kata dia.
 
Sebelumnya di Desember 2023 pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan kegiatan penegakan hukum selama 21 hari di Kabupaten Way Kanan. Dan ada sebanyak 1.700 unit kendaraan ODOL yang terjaring operasi tersebut.
 
"1.700 unit kendaraan ini yang terjaring dan kena tilang, tetapi sebenarnya kalau yang melintas per hari lebih banyak lagi. Jadi melalui revitalisasi dua jembatan timbang di 2025 nanti harapannya bisa mengurangi kendaraan ODOL melintas di Lampung," ujar dia.

Baca juga: Menhub apresiasi kinerja petugas Jembatan Timbang Losarang Indramayu
 
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024