Menurut saya itu tantangan berat yang kita harus bisa jawab dengan hadirnya RPP ini
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta semua pemangku kepentingan untuk benar-benar memperhatikan kesiapan karbon menjadi indikator dalam pengelolaan lingkungan dan memiliki pengaturan sendiri menghadapi potensi intervensi pihak lain.

"Begitu orang melihatnya sederhana semua dinilai dengan karbon, kalau kita tidak mempersiapkan diri dengan baik dasar-dasar untuk sampai kepada karbon sebagai indikator terakhir nanti Indonesia akan diatur dan dicetak menurut berbagai kepentingan negara lain," kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka pertemuan antarkementerian membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) di Jakarta, Kamis.

Dia memberikan contoh keberadaan pengaturan yurisdiksi dan kemampuan transfer antarnegara juga turut perlu menjadi pertimbangan.

Untuk itu, Siti mengatakan Indonesia perlu menguatkan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai dasar untuk kebijakan. Apalagi mengingat terdapat indikator yang kini menjadi salah satu perhatian di tingkat internasional yaitu karbon.

"Menurut saya itu tantangan berat yang kita harus bisa jawab dengan hadirnya RPP ini," kata Menteri Siti.

Siti menjelaskan bahwa keberadaan aturan itu, yang ditargetkan untuk diselesaikan pada tahun ini, tidak perlu menjadi instrumen yang menjawab isu karbon. Namun, diharapkan aturan tersebut dapat menjadi pijakan dasar bagi kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta adanya kolaborasi kementerian dan lembaga, komunitas dan masyarakat di tingkat akar rumput dalam implementasi aturan tersebut ketika telah diluncurkan.

Baca juga: Aksi pemadaman lampu di Jakarta mampu kurangi emisi karbon 70 ton
Baca juga: KLHK pertimbangkan skema libatkan dunia usaha untuk pendanaan iklim
Baca juga: KLHK: Indonesia berhasil kurangi emisi 875,7 juta ton CO2e

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024