Gertam mulai digalakkan di Kabupaten Mamuju Tengah dan nantinya di seluruh wilayah Sulbar
Mamuju (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Gerakan Percepat Tanam Padi (Gertam) di Kabupaten Mamuju Tengah untuk meningkatkan produksi padi di daerah itu.

Kepala DTPHP Provinsi Sulbar Syamsul Ma'arif di Mamuju, Kamis, mengatakan  Gertam mulai digalakkan di Kabupaten Mamuju Tengah dan nantinya di seluruh wilayah Sulbar.

Ia mengatakan Gertam tersebut untuk meningkatkan produksi padi Sulbar yang saat ini mencapai 178 ribu ton per tahun dengan luas 64 ribu hektare.

Menurut dia, Gertam juga dilaksanakan untuk merangsang masyarakat menanam padi dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki sehingga peningkatan produksi padi di Sulbar dapat diwujudkan.

Di Mamuju Tengah terdapat lahan padi antara lain seluas 885 hektare di Kecamatan Pangale, di Kecamatan Korossa seluas 656 hektare.

Baca juga: Pemprov Sulbar proyeksi produksi gabah kering giling capai 39.096 ton

Baca juga: Mentan dukung Sulbar kembangkan 2.000 hektare lahan padi


"Di lahan pertanian tersebut sudah dilaksanakan Gertam, dan program Gertam juga digalakkan dengan meminta petani menggunakan benih unggul yakni Inpari 32," katanya.

Sehingga menurut dia, Gertam tidak hanya meningkatkan produksi padi Sulbar namun juga untuk penanaman padi yang berkualitas.

Ia menyampaikan penyuluh pertanian telah diturunkan untuk Gertam tersebut untuk membimbing petani dalam menggunakan benih unggul dan teknis dalam melakukan percepatan penanaman padi.

"Petani terlambat menanam padi karena kurangnya ketersediaan air, sehingga penyuluh pertanian diturunkan agar dapat membimbing petani menggunakan pompa eksisting maupun pompa baru untuk di lahan kering maupun tadah hujan, ketika melakukan percepatan tanam padi," katanya.

Baca juga: Dengan aplikasi Sapota, Pemprov Sulbar percepat pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Bangun ekonomi lokal, Presiden ingin ada pasar baru di Mamasa Sulbar




 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024