Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memastikan tidak ada tambang batu bara ilegal di Kabupaten Tabalong setelah polisi melakukan patroli di wilayah yang disebut-sebut rawan terjadinya tindakan ilegal pertambangan itu.

"Sudah hampir dua pekan ini kami turunkan tim ke Tabalong, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Jumat.

Selain tim Polda, ungkap dia, Polres Tabalong dan Polres Balangan juga terus berpatroli setiap malam untuk memastikan tidak ada tindak pidana terkait pertambangan di wilayah hukumnya.

Gafur menyebut pula berdasarkan temuan timnya di lapangan memang masih ada bekas-bekas galian lama yang dulu sudah pernah ditindak.

"Kami tegaskan itu bukan aktivitas baru, tetapi sudah bekas lama dan sekarang tidak ada lagi kegiatan penambang ilegal," tegasnya.

Bahkan, Ditreskrimsus Polda Kalsel pernah menangkap sejumlah pelaku tambang ilegal di dua lokasi pada awal tahun ini dan para tersangka telah diserahkan ke jaksa untuk penuntutan.

Hingga kini, pemberantasan tambang ilegal sudah menjadi komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto sejak memimpin Desember 2023.

Dia mewanti-wanti jangan sampai ada tambang ilegal yang bisa merusak lingkungan dan menindak tegas setiap pelakunya guna memberikan efek jera agar Kalsel terbebas dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Tim Ditreskrimsus Polda Kalsel saat melakukan patroli di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Tabalong, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024