Jakarta (ANTARA) - Calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Alfian Bara mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi secara daring imbas dari erupsi Gunung Ruang yang menyebabkan penerbangan dari provinsi itu ke Jakarta ditutup sementara.

Pada sidang agenda pemeriksaan pendahuluan, Jumat, caleg dari Partai NasDem itu mengikuti sidang melalui sambungan telekonferensi dari sebuah tempat yang tidak kondusif.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan bahwa pemohon yang mengikuti sidang secara daring harus berada di tempat yang layak.

“Meskipun dilakukan secara daring, tetapi harus menggunakan tempat yang layak, tidak boleh mobile (bergerak). Karena apa? Daring pun itu merupakan satu kesatuan tempat persidangan karena teknologi. Jadi (harus) tempat yang layak,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga di Gedung I MK RI, Jakarta.

Alfian mengaku sedang berada di perjalanan, sehingga harus mampir untuk mengikuti persidangan. Beberapa kali suara klakson kendaraan terdengar dari tempat Alfian.

Selain itu, dia mengaku belum siap untuk bersidang karena tidak membawa berkas permohonan. Alfian pun meminta Mahkamah untuk menunda persidangan hingga ia atau kuasa hukumnya tiba di Jakarta, sekitar pekan depan.

Akan tetapi, Arief menolak permintaan tersebut karena persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg harus diputus dalam 30 hari kerja.

“Kalau tidak bisa ke Jakarta karena ada bandara ditutup, maka harus siap secara daring, harus ada di tempat, membawa permohonannya,” kata Arief.

Sidang tetap dilanjutkan meski koneksi tidak lancar. Alfian pun dipandu oleh hakim untuk menyampaikan permohonannya.

Alfian menyebut, dalam perkara ini, dia mempersoalkan penghitungan suara di Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong. Namun ketika diminta membacakan petitum, Alfian hanya menjawab tidak membawa berkas permohonan.

Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan pokok permohonan dan petitum Alfian dianggap telah dibacakan.

“Jadi permohonan ini telah disampaikan. Yang tidak dibacakan atau belum dibacakan, dianggap telah dibacakan,” ujar Arief.

Selain Alfian, calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari PDI Perjuangan Rio Valentino Palilingan juga tidak bisa hadir di ruang sidang. Erupsi Gunung Ruang berimbas penutupan sementara Bandar Udara Sam Ratulangi.

“Maaf sebelumnya, saya ingin sampaikan, YML, saya tidak bisa hadir karena Bandar Udara Sam Ratulangi …,” kata Rio sebelum menyampaikan pokok permohonan.

“Ya tidak apa-apa. Melalui daring enggak ada masalah. Sah, sama saja hadir atau tidak hadir di sini, daring hadirnya juga sah. Tidak ada masalah,” timpal Arief.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024