Meulaboh (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, mengamankan 190 kilogram ganja kering siap edar dari seorang tersangka yang berhasil ditangkap di kawasan Pegunungan Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, kabupaten setempat.

“Saat ini semua barang bukti dan satu tersangka sudah kita amankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Gayo Lues Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasat Narkoba AKP Yasir Arafat, dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RML (38 tahun), warga Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

AKP Yasir Arafat menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah personel Satres Narkoba Polres Gayo Lues, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pegunungan Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Di lokasi tersebut diduga sering dilintasi orang - orang yang diduga membawa atau memikul narkotika jenis ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga di lalui para pelaku, dan para Rabu (1/5) sore sekira pukul 17.00 WIB petugas melihat tujuh orang laki - laki sedang membawa memikul tujuh karung goni warna putih dengan gerak - gerik mencurigakan.

Saat didatangi petugas, ketujuh pelaku kemudian membuang karung goni dan melarikan diri ke arah semak belukar.

Polisi yang melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap satu orang terduga pelaku berinisial RML alias LAN.

Kepada polisi, tersangka RML mengaku ia bersama enam orang rekannya mengangkut narkotika jenis ganja dengan cara memikul sambil berjalan kaki.

AKP Yasir Arafat mengatakan, 190 kilogram ganja kering tersebut atas perintah seseorang bernama Syukri.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh karung goni warna putih berisi 190 bal narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam, di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 kilogram.

“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” demikian AKP Yasir Arafat.

Baca juga: BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh untuk kelola ladang ganja

Baca juga: BNN bongkar sindikat peredaran 200 kilogram ganja dari Aceh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024