Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bertekad menjadikan Ranah Minang sebagai percontohan jaminan halal produk yang dihasilkan pelaku usaha di tanah air.

"Kami mengajak semua pihak berperan aktif menjadikan Sumbar sebagai daerah yang menjadi contoh dalam memberikan jaminan halal produk yang dihasilkan pelaku usaha," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Al Amin di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Al Amin pada kegiatan pendampingan sertifikasi halal 3.000 desa wisata tingkat Provinsi Sumbar dalam rangka menuju Wajib Halal Oktober.

Apalagi, sambung dia, masyarakat Minangkabau memiliki filosofi Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Kemudian, hal itu diperkuat dengan mayoritas penduduk di Ranah Minang yang beragama Islam.

Dengan latar belakang tersebut ia optimistis Provinsi Sumbar mampu menjadi percontohan implementasi halal produk di tanah air. Selain itu, pemerintah setempat juga bertekad menjadikan daerah itu sebagai gerbong terdepan penerapan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurut dia, pendampingan sertifikasi halal terhadap 3.000 desa wisata merupakan sebuah komitmen bersama untuk memastikan setiap produk pelaku usaha di Ranah Minang tidak hanya halal, namun juga bermutu dan berkualitas.

Sementara itu, Fungsional Ahli Muda Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPH A.M Rozak mengatakan pendampingan sertifikasi halal 3.000 desa wisata merupakan kolaborasi antara BPJPH dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Program ini kita gagas dalam meningkatkan literasi dan kepedulian terhadap wajib halal yang berlaku secara nasional pada Oktober," kata Rozak.

BPJPH menyakini melalui literasi wajib halal, kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha akan meningkat signifikan untuk melakukan sertifikasi usahanya.

Baca juga: Kemenag: Wajib Halal Oktober untuk naikkan nilai tambah pelaku usaha

Baca juga: BPJPH pastikan implementasi Wajib Halal perluas peluang produk halal

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024