Jakarta, 10/12 (ANTARA) -- Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 mengalami penurunan sebesar 7% dari pagu APBN-P Tahun 2013 atau sebesar Rp 6,521 triliun. Tahun 2014, alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan perjalanan dinas paket meeting mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, padahal jumlah satuan kerja KKP mengalami peningkatan dari 887 satker menjadi 912 satker.  Anggaran ini sebagai bukti efisiensi yang dilakukan KKP dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran. Efisiensi juga perlu terus dilakukan pada pelaksanaan anggarannya nanti". Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan,Sharif C. Sutardjo, seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 kepada seluruh Pejabat Eselon 1 lingkup KKP di Bogor, Selasa (10/12).

Sharif menjelaskan, APBN tahun 2014 merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) II Tahun 2010-2014. Adapun penetapan DIPA sudah  melalui pembahasan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) antara Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Keuangan dan KKP, serta dibahas pula dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), maupun dalam Rapat Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR - RI. Selanjutnya proses penyusunan RKA-K/L dilakukan secara seksama dan telah dibahas dalam beberapa forum sinkronisasi kegiatan dan anggaran di masing-masing unit eselon I, penelitian oleh Tim Biro Perencanaan serta direviu Tim Inspektorat Jenderal.  "Saya mengharapkan seluruh jajaran KKP bisa langsung mulai bekerja untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan dan dialokasikan anggarannya, baik kegiatan yang berada di pusat maupun di daerah," ujarnya.

Sharif menegaskan, pelaksanaan anggaran tahun 2014 harus diupayakan untuk mendorong peningkatan daya saing perikanan, pengembangan dan pengawasan sistem jaminan mutu produk hasil perikanan, pengembangan SDM dan  iptek, serta peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan. Di samping itu, mendorong percepatan dan perluasan pembangunan kelautan dan perikanan di koridor ekonomi, konservasi dan rehabilitasi, serta pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ditambahkan, postur belanja KKP pada DIPA Tahun 2014, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 623,9 milyar atau 9,57% dari total anggaran. Jumlah ini meningkat 9,5% dibanding tahun 2013 sebesar Rp 570,01 milyar. Pada belanja barang dialokasikan sebesar Rp 3,86 triliun (59,25%) atau mengalami penurunan 15% dibanding tahun 2013 sebesar Rp 4,5 triliun. Pada alokasi belanja barang ini termasuk belanja fisik atau fisik lainnya untuk diserahkan ke masyarakat atau pemerintah daerah, seperti: sarana penangkapan ikan, sarana produksi perikanan budidaya, sarana pengolahan,peralatan sistem rantai dingin, sarana pemasaran,  sarana di pulau - pulau kecil, serta sarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Termasuk belanja untuk biaya operasional dan pemeliharaan seluruh aset - aset kementerian, serta belanja operasional Satuan Kerja di Pusat dan Daerah. Selanjutnya alokasi belanja bantuan sosial, yaitu sebesar Rp 611,4 milyar (9,4%).

"Bantuan sosial ini, diarahkan untuk membiayai program PNPM Mandiri KP yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT)," ujarnya.

Untuk alokasi anggaran KKP menurut sumber dana, pada tahun anggaran 2014ini, terdiri dari Rupiah Murni sebesar 91,2%, pinjaman dan hibah luar negeri sebesar 7,9%, serta dari sumber penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 0,9%. Anggaran dari sumber PNBP sebesar Rp 56,1 milyar telah meningkat 18% dibanding tahun 2013. "Hal ini menunjukkan adanya peningkatan penerimaan negara melalui PNBP,"katanya.


Target Kinerja Utama

Sharif menegaskan, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dimana pada Satuan Kerja Pusat dijabat oleh para Pejabat Eselon I sebagai penanggung jawab program, agar dapat meningkatkan penggunaan anggaran yang semakin efektif dan efisien. Sehingga target kinerja utama pembangunan KKP dapat dicapai. Seperti, peningkatan pertumbuhan PDB perikanan, poduksi perikanan, nilai ekspor hasil perikanan, tingkat konsumsi ikan, serta nilai tukar nelayandan pembudidaya ikan. Demikian pula pengelolaan kawasan konservasi laut dan perairan secara
berkelanjutan, serta wilayah perairan yang bebas IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan yang merusak.

"Saya minta kepada seluruh jajaran KKP untuk terus  mengembangkan industrialisasi kelautan dan perikanan dan mempertahankan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pro-rakyat yang mendukung prioritas nasional, seperti PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan, Pengembangan Usaha Mina Pedesaaan, Pengembangan Usaha Garam Rakyat, program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), penyediaan kapal perikanan di atas 30 GT, pengembangan Minapolitan, pelaksanaan Master Plan Percepatan Pengembangan Ekonomi Indonesia, percepatan pembangunan Papua, Papua Barat, dan NTT, Penanganan pasca bencana, serta pemberantasan illegal fishing," tegasnya.

Sharif juga mengharapkan agar pada tahun 2014 mendatang muncul inisiatif baru dalam pengembangan industrialisasi kelautan dan perikanan, dan kegiatan - kegiatan pro-rakyat, serta pengembangan konsep blue economy yang diformulasikan pada draft Rencana Strategis Pembangunan KP tahun 2015-2019.

"Saya tekankan, pentingnya untuk meningkatkan kesiapan anggaran sehingga penyerapan anggaran dapat lebih baik sejak triwulan pertama, sebagaimana dipantau oleh Tim Evaluasi dan Pemantauan Penyerapan Anggaran (TEPPA), dengan tetap mengoptimalkan pencapaian output dan outcome. Dengan demikian, hasil penilaian LAKIP KKP terus semakin baik dari yang telah kita capai, dan laporan keuangan yang akuntabel untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah kita raih pada tahun lalu," tutupnya.

Data Tambahan

Alokasi DIPA Eselon I KKP

· Sekretariat Jenderal Rp 397,7 miliar
· Ditjen Perikanan Tangkap Rp 1,89 triliun
· Ditjen Perikanan Budidaya  Rp 1,03 triliun
· Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Rp 710,6 miliar
· Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp 601,9 miliar
· Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rp 590,9 miliar
· Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Rp 500,9 miliar
· Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Rp 259,7 miliar
· DIPA KKP terdiri 10 DIPA Induk dan 912 DIPA Petikan. Jumlah DIPA Petikan KKP Tahun 2014 sebanyak 912 DIPA. Jumlah ini bertambah 32 buah dibanding tahun 2013, yaitu 887 DIPA. Dari jumlah tersebut, hanya 56 DIPA yang berada di Satker Pusat, adapun 134 DIPA berada di Satker UPT, 351 DIPA di Satker Provinsi, dan 378 DIPA di Satker Kabupaten/Kota. Hal ini menggambarkan bahwa 94% DIPA Petikan berada di Satker Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013