Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur(NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penemuan mayat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

"Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya ketika ditanyai soal hasil gelar perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang sekaligus pertemuan Kapolda NTT dengan keluarga dan gabungan organisasi mahasiswa Cipayung Plus di Mapolda NTT.

Kabid Humas Polda NTT mengatakan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Ariasandy mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan dan semua administrasi penyidikan berkaitan dengan pengambil alihan kasus tersebut sudah dibuat.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa pembentukan tim gabungan itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dibalik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

"Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan bekerja dibawa pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Ariasandy juga menambahkan bahwa komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara tersebut.

"Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tambah dia.


Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu warga Kelurahan Naimata dan Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mendadak heboh  dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam kondisi hangus di kali mati yang ada di daerah itu.

Lokasi penemuan mayat sekitar 75 meter dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba. Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang. Tangan kanannya menempel di dahi dan kedua kakinya bersilang.

Pada mulut korban tampak luka memar. Di samping jasad ditemukan handphone. Ada juga beberapa lembar daun jati kering bekas terbakar.
Baca juga: Kasus penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka kasus penemuan mayat di Kepulauan Seribu
Baca juga: Polres Karawang ungkap penemuan mayat ternyata korban pengeroyokan

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024