Tanggapan saya agar pungli ini ditindak tegas karena ini sudah terkoordinasi melalui kegiatan pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintah daerah setempat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menekankan bahwa penindakan tegas harus diterapkan terhadap para pelaku pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata agar tidak merusak citra pariwisata Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga menanggapi video viral di media sosial ketika rombongan wisatawan menjadi korban pungli saat hendak ke curug di Bogor, Jawa Barat.

“Tanggapan saya agar pungli ini ditindak tegas karena ini sudah terkoordinasi melalui kegiatan pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintah daerah setempat,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Sandiaga menambahkan bahwa untuk memberantas pungli di tempat wisata, diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, terutama pemerintah dan para penggerak pariwisata daerah.

"Kami ingin bahwa tempat-tempat wisata di Indonesia, yang mana ada 6.016 desa wisata yang tergabung, tidak memberikan ruang dan tidak mentoleransi adanya praktik-praktik pungli," ujarnya.

Aksi pungli kembali menjadi sorotan ketika rombongan wisatawan ditagih pungutan saat hendak pergi ke curug di Kabupaten Bogor. Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh seorang warganet.

Dalam video yang beredar, pelaku pungli tampak menghentikan kendaraan rombongan wisatawan. Dia mengaku bahwa jalan yang dilewati oleh rombongan itu adalah daerah operasionalnya sehingga setiap pengunjung yang melewati daerah itu harus memberikan bayaran kepadanya.

Sandiaga mengatakan kejadian seperti ini bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga merugikan pelaku parekraf, UMKM dan masyarakat yang ekonominya terbantu oleh wisatawan.

Baca juga: Menparekraf sebut kecelakaan kapal wisata tidak boleh terjadi lagi
Baca juga: Kunjungan wisatawan asing pada Maret 2024 capai 1,04 juta
Baca juga: Menparekraf: Desa wisata tepat kembangkan ecotourism di Kota Nusantara

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024