agar ada rasa jera
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) bertekad menerapkan sanksi denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu karena menimbulkan lingkungan kumuh.

"Kami akan menerapkan denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang sanksi membuang sampah sembarangan," kata kata Kepala Sudin LH Jaksel Mohamad Amin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, regulasi tersebut diterapkan karena Lokbin Pasar Minggu, menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh warga sehingga menjadikan lokasi itu kumuh.

Ia mengatakan bahwa setiap warga yang terbukti membuang sampah sembarangan di lokasi itu nantinya akan dikenakan sanksi denda paling besar Rp500 ribu.

"Ini diterapkan agar ada rasa jera bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan," katanya.

Baca juga: Jakarta Selatan kembali tata Lokbin Pasar Minggu

Amin menambahkan bahwa di sekitar Lokbin Pasar Minggu memang tidak memiliki tempat sampah permanen sehingga sampah pedagang di pasar tersebut dikumpulkan di depan lokbin dan kemudian diangkut pada pukul 09.30 WIB.

Ia menjelaskan, sampah yang dihasilkan dari para pedagang mencapai 30-40 ton per hari dan paling terakhir dibawa pada pukul 09.30 WIB, namun setelah jam tersebut kemudian sampah kembali menumpuk.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) kembali menata Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, khususnya terkait permasalahan sampah sehingga menjadi salah satu penyebab sepi pengunjung.

"Pengambilan sampah setiap hari akan ditingkatkan volumenya, biar terlihat lebih layak," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah (PPKUKM) Jaksel Parulian Tampubolon.

Menurut dia, permasalahan di tempat itu terjadi karena lokasi tersebut dekat dengan pembuangan sampah sehingga pembeli pun tidak ada dan langka.

Baca juga: Produksi sampah di Jaksel turun 500 ton per hari pada libur Lebaran

Untuk itu, kata Parulin, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua instansi guna memperbaiki masalah sampah di Lokbin Pasar Minggu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memperhatikan lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena berdekatan dengan tempat pembuangan sampah (TPS) di daerah itu.

"Lokbin itu butuh perhatian karena memang masalah persampahan di situ sangat meresahkan,” kata August

August menilai lokbin yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu dekat dengan sampah sehingga masyarakat enggan berkunjung karena kotor dan berbau.

"Mungkin nanti ibu kepala Dinas PPKUKM DKI bisa turun ke Pasar Minggu," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI-swasta kelola sampah sebagai pencaharian lewat PHINLA 2

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024