Sampai saat ini belum ada putusan
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya masih memproses empat personel polisi yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

 
 
"Pemeriksaan terhadap anggota masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

 
 
Saat ditanyakan terkait putusan kode etik dari para oknum kepolisian tersebut, Ade Ary menjelaskan belum ada putusan.

 
 
"Sampai saat ini belum ada putusan, " ucapnya.

 
 
Sebelumnya Ade Ary menyebutkan setelah dilakukan tes urine, empat oknum polisi positif menggunakan narkoba dan satu negatif.

 
 
"Empat positif (narkoba), satu negatif," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/4).

 
 
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan sejumlah oknum polisi tersebut masih berlangsung dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

 
 
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," katanya.

 
 
Ade Ary juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas kasus tersebut.

 
 
Petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).

 
 
"Benar, lima (anggota Kepolisian)," kata Ade Ary sebelumnya.

 
 
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dan asal satuan mereka.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024