Jakarta (ANTARA News) - Selama satu bulan operasi sterilisasi jalur busway, polisi telah menilang 11.000-an pelanggar dengan terbanyak pengemudi sepeda motor, kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira.

"Pelanggar sepeda motor sebanyak 8.665, disusul mobil kendaraan pribadi sebanyak 1.608," kata AKBP Irvan di Jakarta, Jumat.

Sementara jumlah kendaraan umum pelanggar jalur busway selama satu bulan itu 854, kendaraan barang 169 dan kendaraan Polri 1.

"Sebenarnya sterilisasi busway tidak hanya dilakukan saat ini saja, tahun 2006 sudah pernah dengan budget 700 orang saat itu hanya tiga koridor, hasilnya bagus karena masyarakat masih penasaran dengan busway saat itu," katanya.

Selama sebulan, sterilisasi oleh polisi hanya diterapkan di enam koridor, meliputi koridor 1, 3, 5, 6, 9, dan 10.

"Kita melakukan sterilisasi tidak merata karena kita mencari titik-titik yang memungkinkan saja, karena di beberapa koridor jalurnya sangat padat," katanya.

Polisi berharap sterilnya jalur busway dibarengi dengan penambahan armada bus.

"Selain itu kalau bisa semua angkutan masukin jalur busway, lalu perbaiki jeda keberangkatan biar bisa terukur, dan busway lawan arah, itu mudah, tidak perlu ganti apa-apa dan sangat murah," katanya.

Lebih lanjut penegakan hukum secara electronik dengan menggunakan perangkat elektronik (ETLE) harus dilakukan.

"Sekarang sudah ada tertiblantas.com, masyarakat yang melihat pelanggaran silakan foto dengan kamera masing-masing dan unggah ke situs tersebut, nanti kami akan tindaklanjuti dengan mengirim surat tilang," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013