Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendorong kolaborasi internasional untuk mendukung pengembangan inovasi digital pada sistem keuangan melalui International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) yang kedua.

"Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun masa depan di tengah perkembangan inovasi digital melalui suatu wacana atau pertemuan ilmiah," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Destry dalam pembukaan acara ICFP-JCLI yang bertemakan "Emerging and Acceleration of Technology: Digital Innovation in the Financial System" di Bali, Selasa (7/5/2024).

ICFP-JCLI merupakan kegiatan tahunan dari jurnal internasional (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yaitu Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI).

ICFP-JCLI berupaya mengeksplorasi ide baru yang relevan dan terkait dengan isu terkini, untuk penyusunan kebijakan, pengembangan industri, dan ilmu pengetahuan, dengan fokus khusus pada aspek hukum dan kelembagaan menghadapi akselerasi inovasi digital pada sistem keuangan.

"Penyelenggaraan konferensi internasional dan call for papers ini diharapkan dapat mendukung pembentukan ekosistem riset yang kuat melalui peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang riset," ujarnya.

Pada ICFP-JCLI ke-2 yang mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum, kelembagaan, ekonomi, informatika dan kebanksentralan dari berbagai negara, terkumpul 280 paper dari para penulis yang berasal dari 29 negara. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 113 paper.

Melalui proses seleksi ketat yang didukung para akademisi dari universitas-universitas terkemuka, telah terpilih 24 paper terbaik untuk dipresentasikan dalam konferensi itu. Paper tersebut telah menjalani peer-review dan berpotensi untuk diterbitkan dalam edisi mendatang JCLI.

Lebih lanjut Destry menuturkan kebutuhan bank sentral akan kerangka kerja regulasi yang robust dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital menjadi hal yang penting di tengah perkembangan inovasi digital yang semakin cepat.

Kerangka hukum dan peraturan harus memiliki fleksibilitas yang cukup untuk mengakomodasi berbagai instrumen keuangan yang baru dan kemajuan teknologi.

Menurut dia, BI sebagai bank sentral melihat pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam merespons berbagai tantangan global yang berkelanjutan. Bank Indonesia menjadi organisasi yang adaptif terhadap digitalisasi dalam memperkuat kualitas formulasi kebijakan.

Digitalisasi membantu bank sentral dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang semakin kompleks sehingga semakin memperkuat stabilitas moneter, sistem keuangan dan pembayaran.

Pengembangan dan penerapan QRIS merupakan salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan masyarakat dalam pembayaran digital.

Di samping itu, BI secara proaktif menjalin kolaborasi multilateral dalam membangun arsitektur ekonomi dan keuangan berbasis teknologi dan inovasi digital sehingga resilien terhadap guncangan yang semakin besar di masa mendatang.

Dalam rangkaian acara juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BI dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pengelolaan, dan publikasi JCLI, termasuk peran Peradi sebagai reviewer, guna memperkuat ekosistem dan branding JCLI serta meningkatkan kualitas, dan kuantitas publikasi JCLI.

Melalui kerja sama itu, ke depan diharapkan dapat memperkaya tulisan dan topik yang diterbitkan JCLI.

Baca juga: BI dan MUI kerja sama bidang digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah
Baca juga: BI arahkan kebijakan sistem pembayaran dengan perkuat literasi digital
Baca juga: BI tekankan perlunya kebijakan pro-stabilitas dalam forum EMEAP

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024