Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan kriminal kemarin yang tersaji di kanal Metro masih menarik untuk disimak kembali, mulai dari Kepolisian menetapkan tiga tersangka baru penganiayaan taruna STIP hingga penangkapan WNA asal Nigeria.

Berikut berita kriminal kemarin yang menjadi pilihan untuk menemani Kamis pagi Anda pada awal hari libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

1. Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan taruna STIP

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) di kampus STIP pada Jumat (3/5).

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam.

Berikut berita selengkapnya di sini

2. Polisi tangkap pengedar sabu setengah kilogram

Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu hampir mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.

"Barang bukti yang kami sita ada enam bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal sebanyak 488 gram atau setengah kilogram," kata Kapolsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini

3. Polisi tangkap pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Daan Mogot

Polisi berhasil menangkap pelaku pemeras sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi pada Selasa (7/5).

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menyebut penangkapan pria berinisial AB tersebut bermula dari laporan akan adanya tindak pemerasan terhadap para sopir truk yang berhenti di Jalan Daan Mogot

Beritanya klik di sini
 
Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024) lalu. (ANTARA/HO-Polres Jakbar)

4. Polisi ungkap kasus kekerasan ibu terhadap anaknya di Bekasi

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kekerasan ibu berinisial SNF (26) terhadap anak kandungnya berinisial AAS (6) hingga meninggal dunia di Medan Satria, Kota Bekasi, menyusul selesainya pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim psikologi klinis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan kemudian ditangani psikologis forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (ASIPFOR)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini

5. WNA yang ditangkap Imigrasi Jakbar sudah lima tahun habis izin tinggal

Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial AU yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (2/5) lalu, sudah kehabisan izin tinggal sejak lima tahun lalu.

"Kalau untuk lamanya kita lagi pemeriksaan, kalau untuk info ini sekitar hampir lima tahun dia di Indonesia dengan sanksi overstay. Untuk pidananya, masih dalam penyelidikan," ucap Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Dimas Fitjriyanto Rana di Jakarta pada Rabu.

Baca beritanya di sini

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024