Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan satu LHP kepatuhan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta satu LHP kinerja pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selama periode pemeriksaan semester II tahun 2023.

“BPK berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP,” kata Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis

Ia menyerahkan hasil pemeriksaan BPK yang mencakup LHP kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri dalam pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) berbasis elektronik untuk periode tahun 2020 hingga April 2023.

Kedua, LHP kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri dalam penetapan batas desa dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa untuk mendukung pembangunan desa terpadu tahun anggaran (TA) 2021 hingga semester I tahun 2023.

Baca juga: BPK sajikan 41 temuan dan 97 rekomendasi atas tiga LHP kepada Kemenag

Ketiga, LHP dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan atas belanja barang dan belanja modal hingga triwulan III tahun 2023.

BPK juga menyerahkan LHP kepada BNPP terkait kinerja efektivitas pembangunan kawasan perbatasan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan TA 2021 hingga semester I-2023.

Dengan penyerahan seluruh LHP dan LHP DTT tersebut, diharapkan Kemendagri dan BNPP segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"BPK juga sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," ungkap Ahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga melaksanakan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian kerugian negara pada Kemendagri dan BNPP.

Anggota V BPK mengapresiasi jajaran Kemendagri dan BNPP karena telah menindaklanjuti rekomendasi BPK atas seluruh temuan dalam LHP yang melampaui target nasional sebesar 75 persen.

“Posisi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kemendagri yang telah sesuai rekomendasi sampai dengan semester II tahun 2023 adalah sebesar 78,20 persen, dan untuk BNPP sebesar 88,90 persen,” ucapnya.

Baca juga: BPK hadir dalam pertemuan perdana negara anggota MIKTA di Seoul

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024