Jakarta (ANTARA) - Manajemen IBL memberikan sanksi pada ofisial pertandingan yang terdiri dari pengawas, perangkat, dan pemimpin jalannya laga antara Pacific Caesar Surabaya melawan Amartha Hangtuah Jakarta pada 5 Mei lalu di GOR Pacific Surabaya.

IBL menindak tegas seluruh perangkat pertandingan yang bertugas pada laga itu dengan tidak memberikan penugasan kepada mereka sampai batas yang waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, sanksi ini juga diteruskan kepada Bidang Perwasitan PP Perbasi untuk menjadi evaluasi dan perbaikan ke depannya.

Hasil peninjauan ulang yang dilakukan IBL pada tanggal 6 Mei menanggapi surat protes Pacific sesuai dengan ayat 2 Pasal 16 perihal hasil pertandingan, diputuskan bahwa keputusan wasit dalam pertandingan tersebut bersifat mutlak sebagaimana pada bunyi Peraturan Pelaksanaan Pertandingan IBL Bab III Pasal 16 ayat 1.

Yakni "Seluruh keputusan wasit dalam pertandingan bersifat mutlak". Dan ayat 3 yakni "Bahwa keluhan dan/atau keberatan Klub IBL tersebut tidak akan mengubah hasil pertandingan secara keseluruhan".

Baca juga: Hangtuah curi kemenangan di Surabaya

Pada laga Pacific vs Hangtuah yang dimenangkan oleh tim Jakarta dengan skor tipis 76-78 tersebut terdapat kekeliruan yang mengubah hasil akhir pertandingan.

Kronologis kejadian terjadi di sisa waktu 2 menit 50 detik saat pemain Hangtuah Zoran Talley melakukan tembakan tripoin. Bola terpantul di back board, dan ditangkap oleh pemain Hangtuah Fisyaiful Amir. Saat penguasaan bola Fisyaiful, detik shot clock sudah menunjukkan 00 yang artinya Hangtuah melakukan pelanggaran karena tidak menembakkan bola dalam waktu 24 detik (shot clock violation).

Namun, bola dioper ke pemain Hangtuah lainnya Ronald Delph yang selanjutnya mencetak 2 poin. Lampu LED pada ring menyala, namun ketiga wasit mengakui tidak dapat memastikan apakah bola tersebut mengenai ring atau tidak, dan tidak juga memutuskan serta tidak memberi sinyal adanya shot clock violation.

Hasil peninjauan ulang yang dilakukan oleh IBL beserta seluruh perangkat pertandingan yang bertugas serta hasil rekomendasi dari komisi kode etik terdapat beberapa keputusan.

Baca juga: Pekan ke-11 IBL 2024, Prosper versus Jawato untuk pertama kali

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024