Harapan kami, perguruan tinggi bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan. Bentuk programnya bermacam-macam, seperti pendirian pojok OJK di kampus, dan sebagainya,"
Semarang (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2013 menerima sekitar 700 pengaduan masalah keuangan, antara lain indikasi melakukan pelanggaran dan sengketa industri keuangan.

"Kami bagi beberapa kategori, kalau terindikasi adanya pelanggaran maka sesuai ketentuan kami teruskan ke pengawas," kata anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Semarang, Selasa, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Laporan atau pengaduan sebanyak itu, kata dia, didominasi oleh permasalahan sengketa keuangan, seperti lembaga asuransi, pensiun, atau pasar modal dan tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 70 persen.

Kalau laporan soal sengketa, kata dia, diupayakan penyelesaiannya dulu secara internal oleh lembaga keuangan yang bersangkutan, misalnya adanya sengketa nasabah dengan lembaga asuransi.

"Ya misalnya sengketa soal asuransi, seperti klaim yang tidak dibayar, sudah dicover atau tidak. Ada juga sengketa soal pasar modal. Kami lihat sejauh mana lembaganya menyelesaikan secara internal," katanya.

Ia mengatakan OJK melihat sejauh mana kemampuan lembaga keuangan yang bersangkutan untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara internal terlebih dulu, jika tidak selesai bisa difasilitasi dengan mediasi.

Sebenarnya, kata dia, lembaga keuangan juga berkompetisi untuk bisa menyelesaikan sengketa yang muncul, sebab akan dinilai kinerjanya dalam menyelesaikan masalah tersebut oleh OJK.

Jika tidak bisa menyelesaikan secara internal, kata mantan Kepala Bank Indonesia untuk Kantor Perwakilan New York Amerika Serikat itu, maka kalau perlu bisa diajukan kepada pihak eksternal.

"Untuk sengketa soal pasar modal bisa dimediasi oleh Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), untuk masalah asuransi juga sudah ada Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI)," katanya.

Berkaitan dengan MoU dengan Undip, ia mengatakan kerja sama yang dijalin dengan salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang itu merupakan yang kesembilan kalinya dijalin dengan kalangan perguruan tinggi.

"Harapan kami, perguruan tinggi bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan. Bentuk programnya bermacam-macam, seperti pendirian pojok OJK di kampus, dan sebagainya," kata Kusumaningtuti. 

(KR-ZLS/B012)

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013