Berikut sejumlah berita kemarin untuk kembali Anda simak.
1. KPU: Caleg terpilih harus mundur bila maju Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). Sebelumnya, dia menyatakan caleg terpilih tak harus mundur bila maju pilkada.
Baca selengkapnya di sini.
2. Jokowi tugaskan Grace Natalie-Juri Ardiantoro jadi Stafsus Presiden
Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pakar nilai RUU Penyiaran harus fokus berdayakan lembaga digital
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Camelia Catharina Pasandaran menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok di DPR harus berfokus memberdayakan lembaga penyiaran terutama penyiaran digital.
"RUU Penyiaran seharusnya berfokus untuk justru lebih memberdayakan lembaga penyiaran, khususnya dalam konteks penyiaran digital," kata Camelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca selengkapnya di sini.
4. Prabowo buka-bukaan alasan dia berulang kali maju pilpres
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengungkap alasannya berulang kali mencalonkan diri sebagai presiden sampai akhirnya terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Dalam acara bincang-bincang khusus pada acara Qatar Economic Forum, Prabowo menyebut dia yakin dapat berbuat lebih untuk rakyat Indonesia, menghapus kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan jika menjadi presiden.
Baca selengkapnya di sini.
5. Komisi II DPR setujui 2 Rancangan PKPU tentang Pilkada 2024
Komisi II DPR RI menyetujui dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada November 2024.
Dua PKPU itu adalah, yang pertama terkait dengan peraturan pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, serta yang kedua adalah peraturan terkait dengan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024