Washington (ANTARA) - Anggota Kongres Amerika Serikat Rashida Tlaib pada Rabu (15/5) mengajukan sebuah resolusi sebagai dorongan untuk mengakui Nakba Palestina.

Nakba adalah istilah yang mengacu pada pengusiran massal warga Palestina dari tanah air mereka selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948.

"Nakba tidak pernah berakhir. Hari ini kita menyaksikan pemerintah apartheid Israel melakukan genosida di Gaza, kampanye untuk menghapus keberadaan warga Palestina," kata Tlaib dalam pernyataannya.
Baca juga: Al-Nakba jadi pengingat manusia untuk konsisten dukung Palestina

Lebih dari 1,7 juta warga Palestina terpaksa mengungsi dari rumah mereka dan lebih dari 35.000 orang tewas, kata Tlaib.

Tlaib menambahkan bahwa anak-anak kelaparan hingga mati dan seluruh penduduk Gaza berada di ambang kelaparan.

Selain itu, kuburan massal dengan lebih dari 390 jenazah baru-baru ini ditemukan di rumah sakit Nasser dan Al Shifa, katanya.

“Saat kami memperingati 76 tahun Nakba, kami menghormati semua nyawa yang hilang sejak dimulainya pembersihan etnis warga Palestina, dan warga Palestina yang dipaksa meninggalkan rumah mereka, dan diusir secara paksa dari tanah mereka," ujar Tlaib.

Ia menambahkan trauma warga Palestina yang sangat besar, termasuk kehilangan orang-orang yang mereka cintai dan koneksi dengan komunitas tempat mereka dibesarkan, perlu diakui.
Baca juga: Dubes Palestina: Banyak dukungan dari dunia, namun politisinya abstain

"Perdamaian sejati harus mencakup hadirnya keadilan," ujar perempuan berdarah Palestina ini.

Resolusi Tlaib, yang memperingati 76 tahun Nakba dan mendorong pendidikan dan pemahaman yang lebih baik mengenai peristiwa bersejarah yang terdokumentasi dengan baik, juga meminta Kongres untuk mengembalikan dukungan terhadap badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Resolusi tersebut disponsori oleh anggota Kongres Ilhan Omar, Cori Bush dan Andre Carson.

Lebih dari 35.200 warga Palestina tewas di Jalur Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Di Tepi Barat, hampir 500 warga Palestina tewas dan ribuan lainnya terluka sejak saat itu, bersamaan dengan penangkapan harian yang dilakukan oleh tentara Israel.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Tel Aviv diperintahkan untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber: Anadolu-OANA

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024