"Salah satu contohnya melalui penggunaan alat automatic compactor di IKN," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Wilan Oktavian di Jakarta, Kamis.
Wilan mengatakan bahwa alat tersebut membantu tahap pekerjaan pemadatan tanah dalam proses pembangunan infrastruktur jalan.
Pemanfaatan alat tersebut digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN seperti Jalan Sumbu Kebangsaan yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Teknologi AI merupakan salah satu teknologi yang terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh Ditjen Bina Marga.
Pemanfaatan teknologi AI dalam dunia konstruksi jalan dan jembatan saat ini dapat diterapkan pada robotik, simulasi serta keselamatan lalu lintas, dan sebagainya.
Baca juga: OIKN sebut dokumen VLR jadi peta jalan solusi konkret SDGs di IKN
Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.
Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.
Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.
Baca juga: Kementerian PUPR lakukan pemasangan CCTV-AI di 38 lokasi pada 2024
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024