Gangguan mental dapat disebabkan oleh beragam faktor dan dapat menimpa siapa saja, termasuk orang tua
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengimbau para orang tua yang mengalami gangguan mental agar berkonsultasi kepada psikolog maupun tenaga ahli yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga masyarakat, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

"Sangat disarankan bagi para orang tua yang merasakan perubahan perilaku pada dirinya, khususnya terkait interaksi kepada pasangan atau anak, lebih mudah marah atau cenderung ingin menyakiti, perasaan empati menurun, sangat lelah secara emosional agar dapat berkonsultasi kepada psikolog, antara lain pada layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar mengatakan orang tua juga bisa melibatkan keluarga inti, jika dirasa proses pengasuhan orang tua mengalami hambatan sehingga orang tua akan mendapat dukungan dari lingkungan terdekatnya.

Pasalnya, gangguan mental dapat disebabkan oleh beragam faktor dan dapat menimpa siapa saja, termasuk orang tua.

Baca juga: KGSB sebut gangguan mental pada siswa sebabkan gangguan emosi

Perusahaan atau tempat kerja juga didorong agar menyediakan tenaga profesional kesehatan jiwa.

Nahar juga memandang pentingnya meningkatkan pemahaman kesehatan jiwa di masyarakat dan mengurangi stigma bagi para orang tua yang pernah melakukan kekerasan terhadap anak.

"Bagi pelaku kekerasan akibat gangguan kejiwaan dapat diberikan pemulihan maupun perawatan fisik dan psikis agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Juga perlunya nilai-nilai agama ditanamkan pada orang tua serta perlu adanya upaya deteksi kesiapan orang tua, calon orang tua, maupun calon pasangan agar siap untuk memberikan pengasuhan optimal bagi anak.

Sebelumnya, seorang ayah bernama Rendra Adi Prasetyo (29) melakukan penganiayaan terhadap anak tunggalnya berinisial M (3) yang berujung tewasnya korban di Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (12/5) malam.

Baca juga: Kemensos-Disdukcapil mendata kependudukan ODGJ di Sumba Timur

Pembunuhan dilakukan usai tersangka pulang merantau dari Taiwan. Tersangka diduga mengalami depresi saat bekerja sebagai pekerja migran sehingga tega membunuh anaknya sendiri.

Sementara di Sumatera Utara, juga terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban anak berinisial A (5) tewas di tangan ayah tirinya, Baginda Siregar (26).

Tersangka Baginda dibantu istrinya yang merupakan ibu kandung korban dan adik pelaku saat membuang jasad korban di Tapanuli Utara untuk menghilangkan jejak.

Peristiwa terjadi 9 Maret 2023 dan baru terungkap setelah ibu korban menyerahkan diri ke polisi pada 6 Mei 2024.

Awalnya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan istrinya.

Pertengkaran dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya kerap melakukan panggilan video dengan pria lain.

Sang ibu membantah. Pelaku pun emosi dan menganiaya korban hingga korban tewas.

Baca juga: Kenali ciri-ciri ibu hamil alami gangguan kesehatan mental

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024