Ini saran Dirjen Anggaran serta didorong oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, M. Jasin mengaku ikut aktif mencari solusi atas permasalahan gratifikasi pada pencatatan nikah oleh penghulu yang belakangan menjadi sorotan publik dan persoalannya pun menjadi polemik berkepanjangan.

Tawaran solusi yang diusulkan Itjen adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang jenis tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Kemenag, kata M Jasin kepada pers di Jakarta, Selasa.d

M Jasin mengatakan, opsi dalam formulasi biaya nikah diusulkan oleh Itjen Kemenag yaitu, Pertama, nikah di kantor KUA untuk orang miskin Rp 0, Kedua, nikah di kantor KUA untuk selain orang miskin, sebesar Rp 50 ribu. Ketiga, nikah di luar kantor KUA dan di luar jam kerja sebesar Rp 400 ribu.

Sedangkan opsi keempat adalah, nikah di gedung sebesar Rp 1 juta, katanya.

"Ini saran Dirjen Anggaran serta didorong oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jasin.

Pada kesempaan itu ia juga mengungkapkan, indikasi korupsi Al-Quran Jilid II di Kemenag. Aksi yang nyaris terjadi dengan nilai proyek Rp61 miliar. Untungnya bisa dicegah oleh Inspektorat Jenderal. "Saya menemukan adanya indikasi "mark-up" (penggelembungan) untuk pengadaan Al-Quran Tahun 2012," ungkap Jasin.

Ia mengatakan mark-up itu mencapai Rp41,7 miliar.

"Saya katakan kepada Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Djamil agar jangan dibayar dulu menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ia menjelaskan.

Menurut Jasin, dirinya menyarankan kepada Abdul Djamil tidak perlu takut digugat oleh perusahaan pengadaan barang dan jasa Al-Quran, karena menunda pembayaran pencetakan. "Daripada nanti menjadi persoalan hukum lagi, maka saya sarankan kepada Pak Abdul Djamil untuk menunda pembayaran pencetakan Al-Quran," terangnya lagi.

Dikatakan, pengadaan Al-Quran di Kemenag Tahun 2012 sama dengan pengadaan Al-Quran Tahun 2011 yang diungkap KPK. "Perusahaannya juga sama hanya perusahaan ini berganti nama saja untuk pengadaan Al-Quran Tahun 2012 ini," tutur Jasin.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013