Sejak 9 Desember 2013, biaya permohonan paspor langsung dibayar melalui bank,"
Singaraja (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, meniadakan transaksi tunai antara pemohon paspor dengan petugas.

"Sejak 9 Desember 2013, biaya permohonan paspor langsung dibayar melalui bank," kata Kepala Imigrasi Kleas II Singaraja Filianto Akbar, Rabu.

Menurut dia, dengan diterapkan sistem itu diharapkan mampu mengikis praktik pungutan liar yang biasa dilakukan oleh petugas Imigrasi kepada pemohon paspor.

"Setelah bayar di bank, pemohon bisa langsung mengambil sidik jari, foto, dan wawancara," kata pria yang akrab disapa Filip itu.

Ia menyebutkan bahwa penerbitan paspor pada tahun 2013 mencapai 3.332 eksemplar, sebanyak 2.267 eksemplar di antaranya diajukan oleh pemohon baru.

Imigrasi juga menerbitkan sebanyak 683 bagi pemilik paspor yang habis masa berlakunya. "Untuk penggantian halaman yang sudah penuh sebanyak 244 pemohon dan dengan alasan hilang sebanyak 34 pemohon," katanya.(*)

Pewarta: I Made Tirthayasa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014