Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan, partainya siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

"Bagus. Pada prinsipnya kita siap apa pun yang diputusin MK. Apakah pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden serentak di bulan April ataupun dilaksanakan bulan Juli, kita siap saja," kata Saleh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah sesuai dengan UUD 1945.

"Langkah yang ditempuh Yusril harus kita apresiasi. Kita juga yakin dengan nanti dikabulkan tentu kita bisa tahu, partai yang nanti ada di perlemen jumlahnya berapa," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

Untuk Pemilu Presiden sendiri dia meyakinitidak semua partai politik yang lolos ke DPR akan mengajukan calon presiden.

"Kita yakin tidak semua partai mengajukan capres-cawapres. Orang kan tahu diri, enggak asal-asalan saja majukan capres," kata dia.

Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Yusril.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014