(Boediono) harus datang karena mereka (Timwas Bank Century) tidak akan mengadili hanya meminta klarifikasi."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif dan pengasuh pondok pesantren Tebu Ireng Solahudin Wahid meminta Boediono penuhi panggilan Tim Pengawas Bank Century DPR sebagai bentuk kenegarawanan.

"(Boediono) harus datang karena mereka (Timwas Bank Century) tidak akan mengadili hanya meminta klarifikasi," kata Syafii Maarif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan, seorang pemimpin harus menunjukkan sikap kenegarawanan sehingga harus mematuhi ketentuan konstitusi bahwa siapapun yang dipanggil DPR harus hadir.

Buya Syafii mengatakan semua pihak harus mendukung penuntasan kasus tersebut sehingga tidak menjadi jalan buntu.

"Sejak awal saya mendukung penuntasan kasus ini, dan seorang negarawan harus menghadapi masalah," ujarnya.

Menurut dia, KPK kemungkinan menghitung-hitung dampak tindak lanjut kasus dana talangan atau Bail Out Bank Century agar tidak menimbulkan keguncangan. Namun dia menekankan agar kasus itu jangan terkatung-katung karena sudah lama tidak terselesaikan.

"Jangan mengandai-andai adanya pemanggilan paksa (Boediono)," katanya.

Solahuddin Wahid menegaskan, DPR memiliki hak untuk memanggil siapapun memintai pendapat. Dia menilai baik apa yang dilakukan Timwas Bank Century DPR memanggil Boediono dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.

"Saya ingin kehidupan bernegara dengan lembaga yang ada berjalan baik, terlepas dari kasus apa dan siapa yang terlibat," katanya.

Dia menilai kasus Bail Out Bank Century sudah lama terjadi dan penuntasannya tidak jelas serta menggantung. Menurut dia, masyarakat tentu bingung terkait apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus itu dan duduk perkaranya.

"Mari kita selesaikan dan tidak dihilangkan," tegasnya.

Anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan Timwas dengan kedua tokoh itu meminta dukungan agar KPK tidak ragu dan gamang menyelesaikan kasus itu.

Terutama menurut dia meminta dukungan agar Boedino mau memenuhi panggilan DPR karena menyangkut kewibawaan lembaga legislatif tersebut.

Tim Pengawas bail out Bank Century sepakat memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada 19 Februari mendatang berdasarkan hasil rapat tim tersebut.

"Pemanggilan Boediono kedua akan dilakukan kembali pada 19 Februari 2014 dan itu sudah disepakati oleh semua anggota Timwas Century," kata anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Dia mengatakan, jika pada 19 Februari Boediono tidak datang maka akan dipanggil kembali. Menurut dia ketika panggilan ketiga tidak hadir maka sesuai ketentuan akan dihadirkan secara paksa.(I028/Z002)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014