Setelah dokumen Amdal diserahkan, Lippo Group akan segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB)."
Padang (ANTARA News) - Lippo Group menyerahkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Pembangunan Super Block Lippo ke Pemerintah Kota Padang.

"Setelah melalui proses lama, akhirnya menyerahkan dokumen Amdal pembangunan milik Lippo Group ke pemerintah," kata Social Corporate Lippo Group Ambari Karim, di Padang, Kamis.

Menurut dia, dokumen Amdal ini dibuat sejak enam bulan oleh tim teknis, akademisi, serta dalam melakukan kajian dampak yang ditimbulkan.

"Tim tersebut melakukan kajian serta anlisa dampak aktivitas pembangunan, maupun ketika beroperasi bangunan yang dibuat Lippo Group," ungkap dia.

Pihaknya banyak mendapatkan masukan dalam membuat Amdal untuk pembangunan tersebut. Perhitungan maupun pertimbangan perlu dilakukan sehingga tidak ada masalah setelah bangunan berdiri.

"Setelah dokumen Amdal diserahkan, Lippo Group akan segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB)," jelas Ambari Karim.

Sementara itu Yuliani Tim Penyusun Amdal Lippo Group menyatakan Lippo Group membuat ataupun menyusun Amdal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebuah perusahaan wajib melakukan kajian sebelum mendirikan bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Dia menambahkan, selama enam bulan menyusun Amdal untuk pembangunan gedung miliki Lippo Group tersebut, pihaknya melakukan rapat dengan tim teknis dan akademisi.

"Laporan Amdal ini disusun oleh tim teknis berdasarkan fakta dan kajian di lapangan terkait pembangunan gedung milik Lippo tersebut," ungkap dia. (*)

Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014