Ini akan mendorong banyak orang mau menjadi saksi tapi tidak dalam konteks menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, tetapi hanya mencari bayaran
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo mengatakan rencana pembiayaan saksi partai politik dari Anggaran Negara dapat membentuk citra politik uang di kalangan masyarakat.

"Ini sama saja dengan melanggengkan atau membiasakan politik uang dalam bentuk yang lain. Ini akan mendorong banyak orang mau menjadi saksi tapi tidak dalam konteks menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, tetapi hanya mencari bayaran," kata Arif di Gedung KPU Pusat Jakarta, Kamis.

Menurut dia, saksi Pemilu dari perwakilan parpol tidak perlu mendapat honor karena keberadaannya memang diperlukan oleh parpol itu sendiri.

Jika parpol tidak mampu membayar kader atau simpatisan untuk menjadi saksi, maka parpol tidak harus memiliki perwakilan saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Prinsip parpol itu sukarela, sehingga anggota, simpatisan dan kader parpol itu tidak dibayar di partai. Kalau partai tidak mampu menghadirkan saksi di TPS ya tidak perlu dipaksakan," jelasnya.

Dia mengatakan biasanya saksi di TPS itu merupakan simpatisan, pendukung dan kader partai, sehingga partai politik yang berkewajiban mengurus logistik saksi tersebut.

"Selama ini memang ada tradisi di internal partai-partai menyediakan logistik untuk makan, minum dan rokok. Itu karena mereka (parpol) butuh petugas harian untuk menjaga suara itu," kata Arif.

Oleh karena itu, Negara tidak perlu mengeluarkan uang untuk membiayai honor saksi dari perwakilan parpol.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggarkan Rp700 miliar untuk membiayai saksi dari partai politik di seluruh TPS. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan honor saksi itu diperlukan karena ada keluhan-keluhan dari parpol yang tidak mampu membayar saksi.

"Itu keluhan dari parpol, dan Pemerintah juga mengakomodir anggaran saksi parpol di setiap TPS. Nanti di setiap TPS ada 12 saksi dari parpol peserta Pemilu. Anggaran saksi parpol Rp100 ribu untuk satu orang," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014