Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan Lembaga Pembiayaan Industri yang secara khusus akan bergerak membiayai sektor industri.

"Saya sudah berbicara dengan pak Muliaman Hadad ( Ketua Dewan Komisioner OJK), dan beliau prinsipnya setuju dengan pembentukan Lembaga Pembiayaan Industri," kata Airlangga dalam Rakernas Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Kamis.

Menurut Airlangga, pembentukan lembaga tersebut perlu dipercepat, dengan mendorong seluruh stakeholder. Tujuannya agar ada keberpihakan yang jelas dari lembaga pembiayaan terhadap sektor industri.

"Nanti pengawasnya bisa langsung OJK. Dan selain itu pembentukannya sudah ada yurisprudensinya, karena di dalam OJK disebutkan ada yang namanya lembaga pembiayaan lain," ujar Airlangga.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan lembaga pembiayaan khusus berupa bank industri diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri.

Ansari menyatakan ada amanat dalam UU Perindustrian untuk realisasi lembaga berbentuk bank industri itu. Saat ini, menurut dia, bank lebih tertarik untuk memberikan pembiayaan di sektor yang membutuhkan pinjaman jangka pendek dengan arus perputaran cepat.

Sementara sektor industri membutuhkan pembiayaan jangka panjang sehingga bank tidak tertarik untuk memberikan kredit.

"Dari data yang ada kecenderungan terjadi penurunan alokasi kredit pada sektor industri walaupun 1--2 tahun ini cukup membaik, namun tidak mungkin sektor industri bersaing dengan jasa perdagangan yang perputarannya cepat," jelas Ansari.

Pewarta: Rangga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014