Padang (ANTARA News) - DPP Asosiation Indonesian Travel Agencies (Asita) atau Asosisasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia) mendata sedikitnya terdapat 7.510 Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan sejak era otonomi daerah, dinilai memberatkan bisnis wisata nasional yang berdampak masih lesunya usaha di sektor ini. "Ke-7.510 Perda itu dikeluarkan oleh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia, dalam bentuk pengenaan pajak atau retribusi untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) masing-masing," ujar Wakil Ketua DPP Asita, H Asnawi Bahar kepada ANTARA News di Padang, Sabtu. Asnawi Bahar menyampaikan hal itu disela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asita ke-3 yang berlangsung 8 hingga 11 September diikuti 300 pengusaha bisnis wisata dari seluruh Indonesia. DPP Asita juga mencatat, 7.510 Perda itu, adalah bagian dari 14 ribu aturan hukum yang dikeluarkan di seluruh Indonesia sejak Otoda diberlakukan tahun 2001. "Artinya, lebih dari 50 persen, perda-perda baru pada 30 provinsi di Indonesia dinilai memberatkan kegiatan bisnis pariwisata," ujarnya. Selain merugikan dan memberatkan bisnis pariwisata, 50 persen dari Perda-perda bari itu dalam proses pengajuan, pembahasan dan pengesahannya tidak melibatkan unsur pelaku usaha wisata di daerah masing-masing. Asnawi menjelaskan, 7.510 Perda tersebut terdiri dari 52 jenis aturan daerah yang menyentuh usaha pariwisata dan semuanya dinilai memberatkan pelaku bisnis sektor ini. Jenis aturan itu antara lain, pajak hotel, restoran, sampah, pemakaian genset, bentangan kabel listrik di lokasi usaha dan retribusi masuk objek. "Semuanya dalam bentuk pungutan yang ditarik dari para pelaku dunia wisata, dalam jumlah besar," ujarnya. Menurut Asnawi yang juga Ketua DPD Asita Sumbar itu, akibat berbagai pungutan yang diatur melalui Perda-Perda tersebut, pelaku bisnis wisata kehilangan omzet hingga 50 persen. Padahal kondisi bisnis usaha wisata nasional saat ini belum pulih dari keterpurukan dan turunnya kunjungan wisatawan, pasca berbagai kejadian yang berdampak buruk terhadap sektor ini seperti teror bom, bencana alam dan kasus penyakit flu burung.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006